Demokrasi. Sebuah kata yang tak asing lagi terdengar di kehidupan kita sehari-hari. Seperti negara lain yang melaksanakan demokrasinya, pastilah Indonesia juga turut melaksanakan demokrasi dengan puncaknya ialah pemilihan pemimpin negara untuk lima tahun kedepan. Pemilihan pemimpin negara ini tentu saja merupakan sebuah pesta demokrasi seluruh rakyat untuk memilih pemimpin negara yang baru dan mampu mengatur negara ini menjadi lebih baik lagi. Mungkin untuk sebagian orang awam, pesta demokrasi ini hanyalah sebuah formalitas untuk menjadi ajang menaikkan pamor masing-masing calon dan melaksanakan politik kotor sehingga mereka pun memilih untuk menjadi golongan putih.
Lantas mengapa harus menjadi golongan putih?
Pertanyaan ini mungkin sangat familiar ketika pesta demokrasi hadir di tengah kehidupan kita. Pertanyaan yang selalu muncul ketika muda-mudi tidak mau pusing memikirkan siapakah yang akan memimpin negara nanti atau akan menjadi apakah negara ini ketika dipimpin oleh seorang presiden yang baru. Ya, bagi sebagian muda-mudi menjadi bagian golongan putih adalah hal yang lumrah di tengah masyarakat ini. Namun, apakah mereka menyadari bahwa menjadi golongan putih merupakan sebuah kesia-siaan terhadap suara mereka untuk menentukan masa depan negara.
Muda-mudi yang baru menginjak usia 17 tahun kebanyakan memiliki pengetahuan yang awam mengenai dunia politik. Tetapi ini bukan untuk membuat mereka menjadi seorang yang kritis terhadap dunia politik negara yang kompleks namun hal ini ditujukan untuk membuat mereka memberikan penilaian tersendiri secara objektif terhadap negara ini, bukan penilaian subjektif berdasarkan desas-desus yang beredar mengenai negara ini tanpa disertai bukti yang nyata. Rumit? Tentu. Ini memang terlihat rumit jika kita tak memahaminya, terlebih jika kita mulai diakui sebagai penduduk Indonesia yang sah dengan adanya KTP. Tetapi tanpa kita sadari, menjadi seorang warga negara yang baik adalah dia yang turut berpartisipasi untuk negara ini terutama dalam hal pesta demokrasi.
Lalu apakah hubungannya?
Terlihat dari penjelasan sebelumnya, dikatakan bahwa seorang warga negara yang baik adalah dia yang turut berpartisipasi untuk negara ini terutama dalam hal pesta demokrasi. Ya, sebagai warga negara Indonesia yang baru diakui keabsahannya, kita--muda-mudi--seharusnya menjadi warga negara yang turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, bukan menjadi golongan putih. Karena hak suara yang kita miliki ini sangatlah berpengaruh untuk masa depan Indonesia lima tahun kedepan. Tentunya kita tidak ingin Indonesia menjadi negara yang penuh dengan korupsi, bukan? Maka dari itu, mulailah menilai sesuatu secara objektif, terutama menilai sisi positif masing-masing calon pemimpin negara yang ada. Lihatlah visi dan misi mereka, ikuti perkembangan kampanye masing-masing calon, jadilah muda-mudi Indonesia yang cerdas dalam memilah fakta dan opini, dan tetapkan pilihan berdasarkan hati nurani. Dan jika kita telah melalui hal-hal tersebut, dan memiliki penilaian objektif untuk pilihan kita, sehingga kita tak ragu untuk memberikan suara kita di pesta demokrasi nantinya. Satu suaramu berpengaruh untuk masa depan negara ini lima tahun kedepannya.
Note:
Ini karya aku setelah blogging di website kompasmuda.com . Silahkan lihat artikel aslinya di http://kompasmuda.com/Karyamu/Blog/TabId/198/ArtMID/733/ArticleID/990/Mengapa-Harus-Putih.aspx . Terimakasih:)
